Syarat dan Ketentuan :

  1. Untuk menjadi Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) PPM Manajemen, harus mendaftar melalui Sistem E-Procurement
  2. Form pendaftaran Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) dibawah ini digunakan untuk Calon Peserta yang BELUM MENJADI DAFTAR REKANAN PERUSAHAAN PPM Manajemen
  3. Pendaftaran Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) melalui Form Pendafaran ini HARUS MELAKUKAN VALIDASI DOKUMEN FISIK secara langsung pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Divisi Pengadaan Barang dan Jasa.
  4. Username dan Password Sistem E-Procurement akan dikrimkan ke email yang didaftarkan seleah calon Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) MELAKUKAN VALIDASI DOKUMEN
  5. Apabila dalam tempo 30 Hari Sejak tanggal Pendaftaran Calon Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) tidak melakukan validasi, maka PENDAFTARAN AKAN DIANGGAP BATAL

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Syarat dan Ketentuan pada Sistem E-Procurement PPM Manajemen , silahkan download file berikut: Prosedur Pendaftaran.

Kemudian lanjutkan dengan mengisi form berikut jika Anda sudah mengerti prosedur pendaftarannya:

Odoo • Image and Text